LANGKAT - realitasonline.id | Praktik pencurian arus listrik oleh puluhan bangunan kios dan rumah liar di atas lahan HGU PTPN II Batang Serangan tepatnya di Jalan Lintas menuju Tangkahan, Desa Sukaramai Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat berbuntut panjang. Pasalnya, nama salah seorang oknum anggota DPRD Langkat dari Partai Perindo berinisial KS ikut terseret-seret karena diduga kuat sebagai beking dalam bisnis bangunan ilegal tersebut.
"Ini harus diusut secara tuntas. Kalau memang terbukti beliau ada ikut terlibat dalam bisnis bangunan ilegal tersebut, maka partai Perindo harus mengambil tindakan tegas untuk melakukan PAW terhadap yang bersangkutan," kata Waketum Pimpinan Nasional PPK (Pemantau Pemberantas Korupsi), Norman Ginting SE kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) siang.
Menurut informasi, ada dugaan kalau KS terlibat dalam pengutipan uang bagi setiap orang yang ingin mendirikan bangunan secara ilegal di atas lahan milik perkebunan tersebut. Dimana jumlah uang yang dipungut bervariasi mulai Rp.2 juta sampai Rp.5 juta.
"Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dugaan kasus praktik bisnis bangunan ilegal di atas tanah negara ini. Dan menangkap siapa- siapa yang terlibat dalam kasus ini," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan puluhan kios dan rumah di Jalan Lintas Tangkahan, Desa Sukaramai, Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat juga
menimbulkan kerugian terhadap negara dari sektor pemakaian daya listrik. Dimana mereka begitu bebas menggunakan aliran listrik tanpa harus memasang Kwh (meteran).
Selama ini praktik pencurian arus listrik oleh puluhan Kios dan Rumah di kawasan tersebut sudah lama berlangsung.