sumut

Pemkab Labuhanbatu Serius Tangani Stunting 

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:58 WIB

LABUHANBATU realitasonline.id| Untuk menunjang penurunan angka stunting di setiap daerah mulai dari Dusun, Desa hingga Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menandatangani komitmen bersama Aksi Konvergensi Percepatan Stunting bersama unsur Forkopimca Panai Tengah, Panai Hilir,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, OKP dan Pemerhati Anak di Aula Kantor Camat Panai Tengah, Kamis (28/7/2022).

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Kominfo, BP2KB, BAPPEDA, PKK, FMM dan dibarengi Ormas Karang Taruna , KNPI dan PPNI ini bertekad harus menyelesaikan kasus stunting yang ada di kecamatan Panai Hilir, Tengah dan Hulu hingga target 14 % tercapai di tahun 2024.

Berdasarkan data, dari 10 desa yang ada di Kecamatan Panai Tengah ada sekitar 89 Balita yang terjangkit dan beresiko terjangkit Stunting.

Ketua Tim 1  Penurunan Stunting melalui Novalindawaty Ginting, S.ST, Pejabat Fungsional Ahli Muda BAPPEDA Labuhanbatu dalam arahannya mengatakan, Stunting adalah ancaman pertumbuhan Fisik dan Koknitif terhadap anak baru lahir dan balita, kondisi tersebut disebabkan pola makan yang kurang bergizi dan juga lingkungan yang kurang bersih.

Dari itu ucap Nova, pemerintah desa maupun kecamatan kiranya dapat mengalokasikan dana untuk program percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.

Stunting bukan tanggung jawab dinas kesehatan semata, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama, baik itu forkopimca, bidan desa, kepala desa maupun masyarakat itu sendiri, ujar Nova.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB