"Untuk mencapai anggaran yang berimbang, maka defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.226.555.303.976, yang diperoleh dari selisih perhitungan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, " jelasnya.
Bupati berharap, Rancangan P-KUA dan P-PPAS Kabupaten Tapsel TA 2022 ini, dapat diterima dan di bahas, sehingga mendapatkan kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.
"Kiranya para anggota Dewan dapat menerima Rancangan P-KUA dan P-PPAS Kabupaten Tapsel TA 2022 ini, untuk dibahas bersama, " tutupnya. (RI)