sumut

Bupati Tapsel Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2022 ke DPRD

Jumat, 16 September 2022 | 23:47 WIB
Paripurna Sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota keuangan Ranperda Perubahan P-APBD TA 2022, Kamis (8/9/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (8/9/2022)

Penyampaian yang digelar disela Rapat Paripurna itu dilakukan, usai pembahasan dan mendapat kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD TA 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi kedua Wakilnya, yakni Rahmat Nasution dan Borkat, serta dihadiri para anggota legislatif, Wakil Bupati, Sekretaris Dewan, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan seluruh Camat.

Dalam sambutannya Bupati memaparkan, P-APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Selain itu, P-APBD juga bisa dilakukan, apabila ada keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

" Penyesuaian capaian target kinerja dan/atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah sebelumnya dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah, terang Bupati.

Menurut Bupati, hal itu sesuai dengan UU No.23/2014 tentang pemerintahan daerah yang banyak diakomodir kedalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di antaranya terkait APBD, berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPA perubahan yang telah ditandatangani bersama 5 September 2022 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB