sumut

Perubahan APBD Kota Binjai TA 2022 Disetujui Legislatif

Kamis, 29 September 2022 | 14:12 WIB

c. Belanja tidak terduga Rp.2.229.706.776,00

d. Surplus/Defisit Rp. 638.307.737,00

III. Pembiayaan

a.Penerimaan Pembiayaan Rp.3.838.307.737,00

b.Pengeluaran pembiayaan Rp.3.200.000.000,00

c.Pembiayaan Net Rp. 638.307.737,00 

Dalam sambutannya wakil walikota H.Rizky Yunanda Sitepu binjai mengatakan,rasa syukur Alhamdulillah,kita dapat kembali duduk bersama dengan agenda pengambilan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Binjai tahun anggaran 2022 

Kegiatan Ini wajib kita laksanakan bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundang - undangan yang ada, khususnya peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2022, yang mengatur mengenai tahapan penyusunan PAPBD Ta. 2022 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB