BINJAI - realitasonline.id|
Polda Sumatra Utara segara tangkap pelaku dugaan pungli di kantor BPKAD Pemko Binjai sebesar Rp.130.000/orang sejumlah 60 orang.
IN mengaku bahwa ia telah melakukan pungutan kepada puluhan rekannya sesama tenaga honorer.
Ya bang, sebagai biaya fotocopy slip gaji dari tahun 2017 sampai 2022, serta fotocopy kelengkapan berkas bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ungkap IN dengan nada pelan.
honorer yang bekerja di Kantor BPKPAD Kota Binjai, pria berkepala plontos ini mengatakan sebesar Rp130.000/orang.
Disoal ada berapa orang tenaga honorer di Kantor BPKPAD Binjai yang dikutip olehnya, IN mengaku berjumlah 60 orang. "Tidak semua honorer dikutip katanya.
IN mengaku saya kutip jumlahnya ada 60 orang saja dengan nominal Rp130.000 per satu orang," ungkap IN dengan suara agak pelan, seraya menambahkan bahwa ia hanya melakukan kutipan di BPKPAD Binjai saja.