sumut

Tim Satgas Mafia Tanah Poldasu Diminta Selidiki Pabrik Ilegal di Atas Lahan PTPN II Tandam Hilir Deliserdang

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:36 WIB
Puluhan truk kontainer antrian di pabrik pengolahan minyak inti kepala sawit ilegal berdiri di lahan kebun PTPN. Poto realitasonline.id/MA

DELISERDANGrealitasonline.id | Sejumlah pihak kini meminta pihak Poldasu untuk menurunkan tim satgas mafia tanah terkait beroperasinya pabrik pengolahan minyak inti kelapa sawit ilegal di atas lahan milik Kebun  PTPN II di Desa Tandam Hilir, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang. Mereka mendesak pihak yang berwajib segera melakukan penyelidikan serta investigasi praktik dugaan mafia tanah di kawasan tersebut. 

"7 tahun lalu lahan tersebut masih dikuasai PTPN II dengan tanaman tebu. Tapi beberapa tahun ini telah dikuasai sama penggarap. dan pabrik tersebut berdiri di atas lahan yang sebelumnya digarap atau dikuasai oleh oknum mantan TNI berinisial ST. Nah sekarang dikelola sama orang tiongkok itu yang membuat pabrik pengolahan inti kelapa sawit," kata salah seorang warga di sekitaran pabrik yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (19/10/2022) siang.

Warga berharap kepada Tim Satgas Mafia Tanah Poldasu untuk segera memeriksa pemilik pabrik tersebut. Dan juga pihak yang telah memperjual belikan tanah negara kepada orang Tiongkok.

"Kami meminta supaya pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli tanah negara tersebut dapat diproses sesuai aturan hukum berlaku," katanya.

Sementara itu, Camat Hamparan Perak, Jahar Effendi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum pernah memberikan izin terkait operasional pabrik pengolahan minyak inti kelapa sawit dimaksud.

"Seingat saya izinnya tidak ada pak, tapi coba bapak tanyakan ke Kasi Trantib," sebutnya. 

Namun saat realitasonline meminta nomor trantib dimaksud guna keperluan konfirmasi, Camat justru enggan memberikannya. Sehingga terkesan seperti ada yang ditutup-tutupi.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB