LANGKAT - realitasonline.id | Sudah tujuh bulan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nova Dea Lestari, janda anak satu ini mengendap di Polres Pelabuhan Belawan.
Nova mengatakan bahwa dia telah melaporkan suaminya ke Kapolres Belawan sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/292/IV/2022/SPKT Pel BLWN/Polda Sumut, pada 28 April 2022.
Anehnya, hingga kini pelaku KDRT tersebut, tak kunjung ditahan, sehingga Nova merasa kecewa dan menilai pihak kepolisian setempat tidak bekerja.
"Sudah 7 bulan laporan saya, tapi pelakunya tak ditahan-tahan oleh kepolisian. Saya heran, mengapa laporan saya terkesan diabaikan, apa karena saya orang miskin," tukas Nova saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/11/2022).
Saat ini, kata Nova, dirinya hanya bisa menunggu dan berharap, kalau keluh kesahnya ini didengar Kapolda Sumut agar kasus kekerasan yang dialaminya dapat ditangani serius oleh Polres Belawan.
"Saya nggak tahu mau mengadu ke mana lagi, karena saya orang tak mampu, mudah-mudahan keluhan saya ini didengar Pak Kapolda, sehingga pelakunya segera ditangkap," harap Nova ditemani anaknya.
Sebelumnya, Nova melaporkan tindakan suaminya HA (19) warga Kecamatan Labuhan Deli atas dugaan tindakan KDRT.