sumut

Kasusnya Mengendap 7 Bulan di Polres Belawan, Korban Bandingkan dengan KDRT Lesti Kejora

Rabu, 9 November 2022 | 18:50 WIB
Korban KDRT menunjukan tanda bukti surat laporan polisi. Foto realitasonline.id - MA

"Sampai sekarang dia yang melakukan KDRT terhadap saya belum juga ditangkap, padahal kasus artis (Lesti) itu, sama dengan yang saya alami, dipukuli oleh suami," ujarnya. 

"Saya cuma minta keadilan agar dapat ditegakkan seadil-adilnya, hukum jangan tebang pilih," keluhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Sahputra, saat dikonfirmasi Realitas terkait tindak lanjut KDRT tersebut menjelaskan, ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga tidak dapat dilakukan penahanan.

"Perkara akan tetap kami lanjutkan, personil saya sedang melakukan pencarian terhadap pelaku," sebutnya. (MA)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB