Usai pertemuan salah seorang warga menuturkan kepada wartawan, mereka berharap dibuatkan rumah pengganti karena selama ini telah menempati rumah dinas milik PTPN2.
Sementara Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan secara terpisah menjelaskan, rumah dinas Lapangan Garuda merupakan HGB No 43 Tahun 2019. "Pada dasarnya rumah dinas tersebut diperuntukkan untuk karyawan aktif,"jelas Rahmat.
Penghuni sekarang, Lanjut Rahmat, merupakan pensiunan PTPN2 yang menempati rumah dinas di Lapangan Garuda Tanjung Morawa. "Perusahaan memanfaatkan asset milik perusahaan, salah satunya perumahan dinas. Pada prinsipnya rumah dinas diperuntukkan untuk karyawan aktif. Rencana kedepannya akan ditempati oleh karyawan kantor direksi yang aktif," ungkapnya.
Humas PTPN2 menegaskan, menyikapi masalah ini perusahaan akan mengedepankan cara persuasif. "Tetap kita lakukan secara persuasif, karena mereka keluarga kita juga," kata Rahmat.(zul)