sumut

Refleksi Tahun 2022 BNN Batubara Tangani 30 Pecandu dan 6 LKN

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:23 WIB
Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP Zainuddin didampingi pejabat dalam Press release. (Photo:Realitas/H.Guntur Sinaga).

LIMA PULUH - realitasonline.id | Refleksi program BNN (Badan Narkotika Nasional Batubara) selama tahun 2022 menangani 30 pecandu rawat jalan dan 6 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dengan 8 tersangka kasus tindak pidana Narkotika.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP Zainuddin, saat menggelar Press Release akkhir tahun 2022, di kantor BNN Kabupaten Batubara, Rabu (21/12/2022) di Kantor BNN Kabupaten Batubara.

Zainuddin didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Rohim Marthin Gultom, Kasubbag Umum Zulfikar Syahrizal Nasution, Subkoordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Aidil Rizki Rangkuti dan Subkoordinator Rehabilitasi, Muhammad Hendro, menyebutkan, sepanjang tahun anggaran 2022, BNN Kabupaten Batubara telah melakukan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Dalam bidang Rehabilitasi, BNN Kabupaten Batubara telah melakukan rawat jalan terhadap 30 orang pencandu dengan status kecanduan ringan sampai berat, rekomendasi rawat inap terhadap 3 orang pencandu dengan status kecanduan berat," kata Zainuddin.

Disamping itu, seksi Rehabilitasi telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Simpang Dolok dengan hasilnya yaitu 2 orang pulih, 2 orang mengurangi penggunaan zat dan 4 orang kategori Drop Out saat proses layanan Bina Lanjut.

Dalam bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah dilakukan pembentukan 3 (tiga) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara, yaitu Desa Lima Laras, Desa Dahari Selebar dan Desa Simpang Dolok.

Selain itu, Seksi P2M BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terhadap perwakilan unsur keluarga, pemerintahan desa dan masyarakat yang ada di Desa Bersinar Tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB