PALUTA - realitasonline.id | Pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2022 jabatan fungsional tenaga kesehatan.
“Pengumuman bisa dilihat di laman resmi kita di www.bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id untuk informasi lengkapnya. Surat pengumuman tersebut merupakan hasil seleksi kompetensi sebelum masa sanggah (Pra sanggah),” kata Plt BKP SDM Paluta melalui Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rifai Lubis, Sabtu (31/12/2022).
Muhammad Yan Rifai Lubis mengatakan, pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman Pemkab Paluta nomor 810/7568/2022 tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi calon P3K jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022, ditandatangani Ketua panitia seleksi daerah Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan tertanggal 30 Desember 2022.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 43660/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang penyampaian hasil seleksi calon P3K jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.
Sebagai tambahan katanya, didalam lampiran surat pengumuman tersebut disebutkan sejumlah kode keterangan untuk semua peserta.“Keterangannya P/L dan P/L-2 dinyatakan lulus sebagai P3K kabupaten Paluta.
Untuk masa sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi dengan ketentuan sebagai berikut, peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak hasil kompetensi diumumkan. Sanggahan diajukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta. Dalam hal sanggahan diterima, panitia seleksi daerah P3K Kabupaten Paluta akan mengumumkan ulang hasil seleksi kompetensi,