sumut

KONI Tebing Tinggi Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2023-2027

Jumat, 17 Februari 2023 | 19:40 WIB

TEBING TINGGI - realitasonline.id | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tebing Tinggi melalui Tim Penjaringan, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) Ketua KONI Kota Tebing Tinggi untuk periode 2023 - 2027, Jumat (17/2/2023) di Sekretariat KONI Tebing Tinggi Jalan Gunung Louser.

Ketua Tim Penjaringan Balon Ketua KONI Tebing Tinggi, Humala Siagian didampingi sektetaris Aulia Fitra dan anggota Ahmad Yani Purba saat temu pers menyampaikan, penjaringan dan penyaringan Balon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi, dimulai tanggal 18 - 20 Februari 2023 dengan agenda Pengambilan dan Penyerahan Formulir Pendaftaran, serta Persyaratan Administrasi Balon Ketua.

Selanjutnya tanggal 21 Februari 2023 dilakukan Verifikasi Formulir Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi Balon Ketua. Tanggal 20 - 21 Februari 2023 agenda Perbaikan Formulir Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi Balon Ketua.

Kemudian tanggal 22 Februari 2023 Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi, dilanjutkan dengan penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi ke Panitia Musyawarah Olahraga Kota.Sementara Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) akan dilaksanakan 28 Februari 2023.

Untuk persyaratan calon Ketua Umum KONI Kota Tebingtinggi periode 2023 - 2027 dijelaskan, pernah atau sedang menjadi pengurus cabang olahraga (cabor) sekurang-kurangnya Pengurus Harian Tingkat Kota atau Pengurus Harian KONI Tebing Tinggi, yang dibuktikan dengan fotocoy SK yang sah 1 periode.

Berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Kota Tebing Tinggi yang dibuktikan dengan E-KTP, membayar biaya pendaftaran bakal calon, mendapat dukungan tertulis minimal 30 persen dari cabor yang sah sebagai anggota KONI Tebing Tinggi.

Surat dukungan tertulis yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Cabor yang sah (surat dukungan yang telah diberikan tidak bisa dicabut kembali dan jika ada surat dukungan ganda maka surat dukungan dinyatakan gugur), pendidikan minimal SLTA sederajat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB