Masih diceritakan, tak berselang lama muncul pelaku yang saat itu memang sedang berada di dalam rumah sendirian. Pelaku dengan gerak cepat menggendong korban dan membawa ke kamarnya di lantai dua.
Di kamar tersebut pelaku menidurkan korban di atas kasur. Pelaku kemudian menduduki perut korban dan mencekik lehernya. Pengakuan pelaku, korban sempat melawan namun korban akhirnya lemas terkulai tak berdaya.
Pada saat seperti itu pelaku memperkosa korban. Untuk memastikan apakah korban meninggal atau hanya pingsan, pelaku kembali mencekik leher korban dengan menggunakan celana training panjang dan mengikat kuat dari belakang leher korban dengan cara silang.
Pengakuan pelaku, korban sempat menarik kedua tangannya dan mengeluarkan suara mengorok.
Usai melakukan perbuatan keji, pelaku ke luar dari kamarnya dan turun ke lantai bawah untuk mengambil sandal korban di teras rumah dan menyembunyikannya ke atas loteng.
Setelah situasi dianggap aman, lalu pelaku mengangkat tubuh korban ke lantai bawah menuju dapur dan bak kolam. Dengan berpijak di atas bak kolam, pelaku pun membuang jasad bocah 4 tahun tersebut ke balik tembok yang ditumbuhi tanaman semak tepat di belakang dapur rumah pelaku.
Misteri pembunuhan tersebut pun akhirnya terungkap, dan pelaku ditangkap pada Rabu (22/2/2023) dengan barang bukti berupa baju kaos anak-anak warna hitam bergambar boneka beruang bertuliskan Big Bear Hug, rok pendek anak-anak warna hitam, celana pendek anak-anak warna putih, celana dalam anak-anak warna putih bercorak kuning, sepasang sandal jepit anak-anak warna merah, training panjang warna biru, kaos warna hitam bintik putih, celana pendek dan sebuah hape Galaxy J2 Prime.
Demikian dijelaskan Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus.