sumut

Satpol PP Pemkab Langkat Razia di Bulan Ramadhan

Jumat, 7 April 2023 | 09:38 WIB
Satpol PP saat lakukan razia dibulan Ramadhan (Realitasonline/AA)


Langkat - Realitasonline.id | Satpol PP Pemkab Langkat dan Forkopim Kecamatan Stabat (Camat, Kapolsek, Danramil) dan jajaran menggelar razia, tempat hiburan malam, hotel dan kos kosan di Kawasan Kota Stabat, menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Langkat tentang himbauan bulan suci Ramadhan 1444H/ 2023M.

Razia dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka P Singarimbun, SSTP, dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, Selasa malam (4/4/2023).

Baca Juga: Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam Cafe Deli Indah dan Cafe Valentine

Razia ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadan 1444 H di Wilayah Kota Stabat. "Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat," ujar Dameka.

Adapun hasil razia yang dilakukan, ungkap Dameka, tidak ditemukan kejadian yang menonjol, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam karouke dan hotel tersebut tampak sepi.

Baca Juga: Tim Gabungan Tulungagung Razia Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya guna menghormati bulan suci ramadan, dihimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan Karouke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Diharapkan, pengelola tempat hiburan karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.(AA)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB