sumut

Disdukcapil Humbahas Terapkan Sijempol Meningkatkan Penggunaan IKD

Senin, 10 April 2023 | 07:22 WIB
Perekaman IKD Disdukcapil Humbahas (Realitasonline/Dok)


Humbahas - Realitasonline.id | Guna peningkatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Humbahas Terapkan sistem Jemput Bola (Sijempol) pada sepuluh kecamatan.

“Program Sijempol diimplementasikan untuk produk baru aktivasi IKD di 10 kecamatan, untuk pemenuhan target kinerja 25 persen setiap kabupaten dan kota secara Nasional Tahun 2023," kata Kadis Dikcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, kepada Realitasonline melalui telepon seluler, Sabtu (8/4/2023).

Berdasarakan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II Tahun 2023, katanya, jumlah penduduk di Humbahas yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el untuk usia 17 tahun ke atas sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa.  

Baca Juga: Blangko E-KTP Dukcapil Pacitan Dipastikan Lancar

Jara menjelaskan, IKD menjadi salah satu inovasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam android, berupa photo ataupun QR-Code yang akan mempermudah masyarakat melakukan transaksi pelayanan publik (privat).

“Karena hanya melalui telepon genggam, dokumen adminduk dalam genggaman berupa, KTP-el, Kartu Keluarga namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat di akses yakni, Kartu BPJS, NPWP, Kartu Kepegawaian,” katanya.

Ditegaskannya, untuk percepatan capaian target Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Humbang Hasundutan telah dilakukan melalui program jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital dilingkungan OPD sejak tanggal 24 Oktober 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kepala Dinas Dukcapil Bersama TP-PKK Madina Bagikan e-KTP Kepada Pelajar

“Aktivasi IKD perdana pada Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tonny Sihombing, M.IP dan dilanjutkan untuk ASN dan Non ASN di lingkungan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai jadwal yang telah di tetapkan,” imbuhnya.

Bahkan, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE telah mengeluarkan Surat Edaran No 470/418/Dukcapil/III/2023 tentang aktivasi IKD bagi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemkab Humbahas menjadi pelopor teladan di tengah-tengah masyarakat, dalam penerapan IKD sehingga target dimaksud dapat terpenuhi.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Unggah Video TikTok Terkait Pemberian Nama: Ada Iblis Tinggal di Kalbar

“Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut telah dilakukan Sistem Jemput bola (Sijempol) di tingkat Kecamatan dengan sasaran layanan, Staf Kantor Camat, Puskesmas dan Polindes, Guru, PPK dan PPS, TNI, Polri serta siswa maupun siswi SLTA pada saat perekaman atau pencetakan KTP-el pemula di sekolah masing-masing.

Dia menyebutkan, sudah teraktivasi sebanyak 3.576 IKD (10,07%) meliputi Kecamatan Lintongnihuta, Kecamatan paranginan, Kecamatan Baktiraja, Kecamatan Pollung dan Kecamatan Pakkat dan akan segera di lanjutkan di Kecamatan Doloksanggul, Onan Ganjang, Parlilitan, Tarabintang dan Kecamatan Sijamapolang.(R-tan)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB