sumut

Melancarkan Arus Mudik, Satlantas Polres Taput Lakukan Ini Terhadap Truk-truk Barang

Senin, 24 April 2023 | 10:01 WIB
Satlantas Polres Taput dan Dishub Hentikan Sementara Truk Angkutan Barang guna Melancarkan Arus Mudik dan Balik Lebaran (Realitasonline/Alpon Situmorang)

\

 

Taput - Realitasonline.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan Dinas Perhubungan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan lintas yang melakukan mudik ke kampung halaman, guna merayakan lebaran bersama keluarga.

Untuk melancarkan arus mudik dan arus balik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pihak kepolisian bersama Dinas perhubungan menghentikan sementara truk-truk yang beroperasi mengangkut barang-barang, sehingga truk-truk tersebut harus antri panjang sampai petugas memperbolehkan melanjutkan perjalannya.

Penghentian truk-truk atau kendaraan angkutan barang Bersumbu Tiga, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan selama masa arus Mudik dan arus Balik angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H di wilayah hukum polres Tapanuli Utara.

Baca Juga: Baru Diperbaiki Jalan Rp6 M di Belitung Timur Rusak Lagi, Pemprov Salahkan Kenderaan Alat Berat yang Melintas

Kapolres Taput melalui Kasat Lantas AKP. Dahnial Saragih ketika dihubungi Senin (24/4/2023) membenarkan operasi penghentian sementara Truk angkutan barang melintas dari wilayah hukum Polres Taput. "Penghentian sementara beroperasinya Truk angkutan barang telah kita mulai sejak diberlakukannya Operasi Ketupat Lebaran," ujarnya.

Mantan Kasat Lantas Humbang Hasundutan tersebut mengungkapkan, tidak seluruhnya pengoperasian Truk angkutan barang dihentikan akan tetapi ada pemilahan. Menghentikan sementara truk angkutan barang yang beroperasi, sesuai SKB Kadishub, Kadis PUPR , Dir Lantas Polda, Kepala BBPJN dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah Sumut tentang pengaturan lalu lintas jalan, selama masa arus mudik dan arus Balik angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H di wilayah Sumatera Utara. 

Baca Juga: H+2 Lebaran Pos Pam Ketupat Toba Polresta Deliserdang Gencar Laksanakan Pengaturan Arus Lalin

Namun, sebut Dahnial ada pengecualian truk angkutan barang yang tidak dihentikan, seperti angkutan membawa Bapokting, BBM, Ekspor Impor, Air Minum dalam kemasan, Ternak, Pupuk, Hantaran Pos dan uang. "SKB ini berlaku bagi Truk yang melintas di Jalinsum WIlayah hukum Polres Tapanuli Utara," imbuhnya.

Dari hasil operasi yang dilakukan di depan Kampus Unita Siborong borong, melibatkan Personil Sat Lantas dan Sat Sabhara serta Personil Dinas Perhubungan, berhasil mengamankan 15 unit Truk angkutan barang. "Operasi dilakukan sejak pagi dan bagi 15 unit Truk yang melanggar ketentuan ditempatkan di kantong parkir di Depan Kampus Unita Siborong borong," ucapnya.

Baca Juga: Ini Perintah Kapolres Padangsidempuan Kepada Personil PAM Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H

Dahnial mengatakan, bagi pengemudi dan Truk yang diamankan di kantong parkir depan Kampus Unita tidak dikenakan sanksi. "Tidak diberikan sanksi kita himbau untuk sementara istirahat di lokasi yang tidak menganggu Arus lalintas guna kelancaran Arus mudik dan balik dan setelah habis Operasi Ketupat kita perbolehkan kembali melintas," pungkasnya. (AS)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB