Tekait Ranperda usulan pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan Pemko Padang Sidempuan, menurutnya ranperda tersebut sangat urgensif sifatnya untuk dilaksanakan dan menerima LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda pengelolaan keuangan daerah untuk dibahas di rapat selanjutnya. (IRF)