Simalungun - Realitasonline.id | Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun (BNNK Simalungun) menetapkan desa Syahkuda Bayu kecamatan Gunung Malela dan desa Pematang Simalungun, kecamatan Siantar menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Penetapan kedua desa tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2023.
Peringatan HANI yang dilaksanakan BNNK Simalungun berlangsung sederhana dan hikmad di Gedung MUI Jalan Asahan, Kecamatan Siantar.
Baca Juga: Kenapa tidak Boleh Puasa saat Hari Tasyrik? Begini Penjelasannya Menurut Hadis
BNN Kabupaten Simalungun juga meresmikan posko Relawan Anti Narkoba
Kepala BNNK Simalungun, AKBP Suhana Sinaga menjelaskan jika sampai saat ini tidak ada satu daerah ataupun desa yang bersih dari penyalah gunaan narkotika.
Untuk itu BNNK Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat dan relawan untuk bekerjasama dan sama bekerja dalam memberantas narkoba.
Baca Juga: Urutan Keutamaan Hewan Kurban Mulai Unta, Sapi, dan Kambing Mana yang Lebih Baik?
"Untuk itu, saya atas nama BNN Kabupaten Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika ditengah masyarakat. Semakin hari semakin banyak korbannya," tuturnya.
"Terutama generasi muda kita mari kita jaga diri kita, lingkungan, keluarga dan masyarakat. Bersama ini juga saya mencanangkan desa "Bersinar" dan membentuk relawan Anti narkoba ditengah masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Aceh Selatan Ziarah ke Makam Pahlawan Cut Ali
Dikatakannya, peringatan HANI pada setiap tahunnya dilaksanakan sebagai penguatan kerja sama global dan memberikan kesadaran tentang bahaya narkoba ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Suhana juga mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten Simalungun hingga ketingkat desa untuk menyatakan "war on drugs" perang terhadap narkoba.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Aceh Selatan Ziarah ke Makam Pahlawan Cut Ali