Realitasonline.id | Umat Islam menyembelih hewan kurban sesuai dengan perintah Allah sejak matahari terbit pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai akhir hari Tasyrik pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Sebelum melakukan kurban, seseorang harus mengetahui urutan hewan kurban yang paling utama berdasarkan dalil dan pendapat para ulama.
Para ulama sepakat bahwa hewan yang boleh dijadikan kurban saat Idul Adha hanyalah hewan ternak yaitu unta, sapi dan domba atau kambing.
Baca Juga: Belum Tahu, kan? 10 Cara Ini Bisa Hilangkan Bau Daging Kambing
Sayyid Sabiq menyebutkan dalam bukunya Fiqh Sunnah Jilid 3 bahwa hewan yang paling utama untuk disembelih adalah unta, kemudian sapi dan kemudian kambing.
Jelaslah bahwa unta lebih berguna bagi orang fakir, karena memiliki lebih banyak daging daripada sapi, seperti halnya sapi memiliki lebih banyak daging daripada kambing.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Aceh Selatan Ziarah ke Makam Pahlawan Cut Ali
Namun, tentunya terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini di kalangan ulama. Meski umumnya yang terpenting adalah mana yang lebih bermanfaat bagi orang mustahik.
Dalam menjelaskan urutan pemaknaan jenis hewan, tidak ada landasan dalam Al-Qur'an atau Hadits yang secara tegas mendasari peraturan tersebut dan menjelaskannya secara gamblang. Namun merujuk pada pendapat para ahli agama, mereka menekankan pentingnya hewan ternak dalam nilai ibadah, mereka mengatakan bahwa itu hanya untuk kecantikan mata, mereka mengatakan bahwa itu mempengaruhi konsumsi daging. (Minhaj Al-Qawim, I/266-267)
Baca Juga: Ini Dia Tantangan KFC Danau Toba Rally 2023 Masih Mau Ikut?
Pendapat tentang mazhab Syafi'i yang dikutip dari buku "Panduan Menyusun Ibadah Ramadhan dan Hari Raya" karya R. Syamsul B. dan M. Nielda, hewan kurban yang utama ba'ir atau badanah (unta), lalu baqar (sapi), lalu dha'nu (domba), lalu ma'zu (kambing kacang), semuanya di antaranya kurban bagi satu orang.
Baca Juga: Ini Dia Tantangan KFC Danau Toba Rally 2023 Masih Mau Ikut?
Sedangkan keutamaan Ma'zu untuk satu orang tetap pada kurban Musyarakah (kurban untuk 7 orang), diikuti 7 ekor kambing untuk 7 orang, dan lebih utama dari 1 unta untuk 7 orang atau 1 sapi untuk 7 orang, disusul dengan 1 Kambing untuk 1 orang lebih baik musyarakah dari pada sapi.
Kriteria Hewan Kurban