Langkat - Realitasonline.id | Pemerintah kabupaten (Pemkab) Langkat dan BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Langkat melakukan kesepakatan, telah ditandatangani kedua pihak, Senin 10 Juli 2023 di rumah dinas Bupati Langkat.
Penandatanganan tersebut masing-masing dilakukan Plt.Bupati Langkat H Syah Afandin SH dari pihak Pemkab Langkat dan Syafrizal Pane SH, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Langkat, usai membahas berbagai persoalan.
Syafrizal Pane SH menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke Kantor Bupati Langkat, guna melakukan nota kesepakatan, antara Kantor Pertanahan dan Pemkab Langkat dilanjutkan dengan penandatanganan.
Baca Juga: Viral Wanita ini Pergi Magang dengan Kendaraan yang tak Biasa, Keluarkan Biaya Rp3,4 Juta per Hari
"Kami ucapkan terima kasih kepada bapak H.Syah Afandin atas penerimaan kedatangan kami, dan nantinya dapat diperdayakan oleh masyarakat agar di manfaatkan," ujarnya.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Langkat, telah memberikan sekala prioritas aset di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Kemenkeu Selenggarakan Piknik Bareng ORI023, Edukasi Masyarakat Medan Berinvestasi yang Aman
"Saya juga sangat berharap, ada kordinasi lanjut dengan sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat. Saya juga tidak mau, nantinya menjadi polemik permasalahan yang timbul. Apalagi yang berbau hukum, tetap dengan ketentuan dan peraturan BPN," tegasnya.
Demikian sebaliknya, kata Syah Afandin, jika Pertanahan Kabupaten Langkat membutuhkan bantuan tentang surat-menyurat. Pemkab Langkat juga setiap saat siap membantu.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, Kelurahan Sei Agul Medan Barat Pasang CCTV Lingkungan di 26 Lokasi
Turut Hadir Sekda Amril, Asisten I Setda Langkat Drs.Mulyono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Syafrizal Pane dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.(AA)