sumut

Sekda Deli Serdang: Kaya dan Miskin Punya Hak Sama Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 16 Juli 2023 | 07:20 WIB
Sekda Timur Tumanggor (tengah) didampingi Kadis Kesehatan Asri Ludin Tambunan (paling kanan) pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

 

Batang Kuis - Realitasonline.id | Kewajiban pemerintah sesuai Undang-undang Dasar (UUD) 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

"Tidak ada yang dibeda-bedakan, semua punya hak yang sama," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Timur Tumanggor ketika membuka Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Deli Serdang Semester I Tahun 2023.

Pertemuan Forum Komunikasi tersebut berlangsung, di Ruang Meeting The Prime Plaza Hotel, Jalan Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/7/23).

Baca Juga: Bupati Radiapoh Harapkan Musda Muhammadiyah Majukan Simalungun

Sekda Deli Serdang itu menyebutkan, fakir miskin menjadi tanggung jawab negara, termasuk dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah melalui BPJS Kesehatan sudah memberi yang terbaik, termasuk rumah sakit.

"Sudah positif, baik yang mandiri, baik itu Dinas Kesehatan dan lainnya. Tidak ada bedanya, baik yang biaya sendiri maupun BPJS. Harapan masyarakat Deli Serdang yang sudah baik, bisa lebih baik ke depannya," ujar Sekda.

Diacara itu turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Asri Ludin Tambunan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Budi Iswan Sinaga, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Baginda Thomas Harahap, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Remus Hasiholan Pardede. 

Baca Juga: Gawat! Wabah Rabies DPRD Medan SOS Ke Dinas Ketapang

Hadir juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Misran Sihaloho. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Khairul Azman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Putra Jaya Manalu dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Deli Serdang H Surya Putra.

Sekda meminta BPJS kesehatan untuk menjelaskan bagaimana skema yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perangkat desa, organisasi perangkat daerah dan lainnya.

Baca Juga: Keindahan Taman Seribu Bunga Kabupaten Karo Bikin Mata tak Berkedip, Seperti Apa, Ya?

"Karena ini persentasenya cukup tinggi. Bagaimana juga bagi tenaga kerja yang tidak diberi upah, misalnya petani, nelayan dan lainnya, karena yang kaya dan miskin itu sama," tegas Sekda. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB