sumut

Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan di Padangsidimpuan, Ini Sasarannya

Senin, 24 Juli 2023 | 17:15 WIB
Tim gabungan terdiri dari Polres Padangsidimpuan, unsur TNI dan Dinas Pemerintah Kota (Pemko) terkait melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpan, Sabtu (22/7/2023) malam. ( Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Tim gabungan terdiri dari Polres Padangsidimpuan, unsur TNI dan Dinas Pemerintah Kota (Pemko) terkait melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpan, Sabtu (22/7/2023) malam.

Razia gabungan dalam rangka  menciptakan kondisi Keamaman Ketertiban Madyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, diawali dengan apel bersama dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH. SIK. MH  diwakilki Waka Polres Kompol Maju Harahap, SH.

Apel gabungan dihadiri Kasat Intelkam AKP P Gultom, Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean, KBO Sat Res Narkoba Iptu. Kemborn Sinaga, Kanit Res Narkoba Ipada. Dilwan Hasibuan, Padal Ipda. M Yudha M Simatupang, SH dan Personil Polres Padangsidimpuan, Personil TNI-AD Personil Satpol PP dan Personil Dishub.

Baca Juga: Warga Komplek BSP Lubuk Pakam Rayakan Tahun Baru Muharram 1445 H

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung  Setyawan SH. SIK,MH, melalui Waka Polres Kompol. Maju Harahap  SH dalam arahannya, mengucapkan terimakasih kepada personil yang hadir dalam rangka kegiatan razia bersama dengan sasaran yang terindikasi menganggu Kamtibmas.

"Untuk di ketahui kegiatan  dilaksanakan guna bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari," ujar Kompol Maju Harahap

Pada kesempatan itu Waka Polres menekankan bahwa dalam pelaksanaan razia harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam (3S), kemudian semua barang bukti yang diamankan harus sesuai dengan Satuan Fungsi masing masing.

Baca Juga: Kejari Binjai Syukuran Peringati HUT Adhyaksa ke 63

Waka Polres juga mengingatkan, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan agar pada pukul 00.00 tidak ada kegiatan apapun di tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan.

Adapun jadi sasaran lokasi razia antara lain RA Cafe & Restauran di Desa Pudun dan JB Karoke yang berada di jalan By Pass, cafe-cafe di Kakan Mesjid Raya Baru dan Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan

Petugas gabungan terbagi tiga tim bergerak dari Pos Lantas Polres Padangsidimpuan dengan menggunakan  mobil dinas patroli (R4) sebanyak 5 unit dibantu kendaraan dinas Polri lainnya. Satu persatu lokasi kafe dan pengunjung di periksa baik identitas pengunjung dan penyalaan gunakan narkoba dan miras  namun hasilnya nihil.

Baca Juga: Cicit Pendiri Ponpes Musthafawiyah Sumatera Utara Raih Juara I Tafsir Wustho MQK 2023 Lamongan

Pada kesempatan itu pihaknya juga  melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan pemilik tempat hiburan malam agar pukul 00.00 tidak ada lagi kegiatan di tempat tersebut

Lebih Lanjut Kompol Maju Harahap menambahkan pihaknya juga melakukan razia jalan raya (Lalu lintas,) untuk menertibkan pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot blong karena sudah meresahkan masyarakat dan mengagnggu ketertiban umum

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB