sumut

Baskami Sebut Perlunya Ranperda Kepariwisataan Untuk Sumut, Ahmad Hadian: Pansus Butuh Ini

Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Pansus Ranperda Kepariwisataan saat kunjungan kerja bersama Pansus Ranperda Pemprovsu ke DPRD Kabupaten Batubara. (Realitasonline.id/Dok)

 

Batubara - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyebut Sumut memiliki berbagai destinasi wisata, memerlukan Perda Kepariwisataan untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.

Baskami tatkala melakukan kunjungan kerja bersama Pansus Ranperda Pemprovsu ke DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (8/8/2023) menyebutkan, diperlukan upaya mengembangkan sektor pariwisata untuk memdongkrak tingkat kunjungan wisatawan.

Tak hanya itu, Sumut juga mengedepankan masalah pembangunan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism development).

"Kita memiliki berbagai spot wisata yang sangat baik. Kita tak hanya meningkatkan dari sisi ekonomi saja, akan tetapi kita juga melihat kelestarian alamnya, sosial-budayanya. Kita tahu dari sisi budaya, Sumut sangat kaya," katanya.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata 5 Olahraga Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak, Bahkan Cocok untuk Lansia

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, menjadi acuan bagi seluruh pemkab/pemkot se-Sumut.

"Sehingga nantinya pemerintah kabupaten dan kota memiliki peraturan yang berlaku bagi pembinaan stakeholder kepariwisataan di daerahnya berdasarkan ciri khas dan potensi masing-masing," tambahnya.

Pantauan lapangan, hadir pada pertemuan tersebut Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Ahmad Hadian. Anggota Pansus, Akhiruddin dan Sri Kumala. Juga perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut.

Baca Juga: Solusi Pembiayaan Bisnis, Generasi Muda Ditantang HIPKA KAHMI Berani Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Sebagai tuan rumah, hadir Ketua DPRD Batubara, M. Syafi'i juga jajaran Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Batubara.

Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Ahmas Hadian mengungkapkan, Kabupaten Batubara telah memiliki Perda Kepariwisataan. Hal ini menyebabkan pihaknya, merasa perlu untuk melakukan koordinasi, sekaligus diskusi mengenai implementasi perda tersebut di daerah.

"Ranperda ini sudah masuk ke dalam prolegda dan Bapemperda, kemudian dibuat Pansus. Maka kami mengkaji urgensitas sekaligus mendalami ranperda ini," imbuhnya.

Ahmad Hadian berharap, dengan hadirnya Perda Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, maka hadir peraturan secara linier yang bermuara dari atas hingga ke bawah.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB