PLT Kapolsek Lima Puluh menjelaskan, terkait kasus tipiring belum ada pelaporan dari Desa Gambus Laut dan dapat dimediasi di Pos Gambus Laut, apabila akan dimajukan harus ada Inkrah dari pengadilan baru dapat di lanjutkan kasusnya.
Baca Juga: Berkas OG Cs Lengkap, Tersangka Korupsi Dana PSR Dilimpahkan ke Kejari Langkat
Kasat Bimas menyatakan, akan melakukan kegiatan sosialisasi di Wilayah Gambus Laut, dengan menghadirkan pemuda berusia produktif untuk disampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Dia juga menyarankan agar dibuat Pos siskamling di Desa Gambus Laut, sehingga warga masyarakat dapat ikut mengamankan lingkungannya masing masing. (Gus)