sumut

Sambut HUT RI ke 78, Polres Padangsidimpuan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Para personil mendatangi rumah warga sembari memberikan bendera Merah Putih untuk dikibarkan di halaman rumah. (Realitasonline.id/RI)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Menyambut HUT RI ke 78, Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat yang tempat tinggalnya belum memasang bendera Merah Putih.

Pembagian bendera Merah Putih dipimpin Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Ariffin Siregar bersama personilnya sekaligus memberi himbauan kepada warga masyarakat agar mengibarkan bendera di tempat-tempat strategis, seperti rumah, perkantoran, sekolah, serta fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Paskibra Palas bersumpah Genggam Merah Putih ke Dada

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pudun Jae, Dusun 2 Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Para personil mendatangi rumah warga sembari memberikan bendera Merah Putih untuk dikibarkan di halaman rumah.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan dan rasa cinta terhadap tanah air serta sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk Kemerdekaan Republik Indonesia tercinta.

Baca Juga: Soal Proyek Disdik Amburadul, Anggota DPRD DS Enggan Komen

" Pentingnya semangat kebersamaan dan cinta tanah air untuk memperkokoh persatuan bangsa. Mengibarkan bendera Merah Putih di tempat-tempat strategis diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dan memupuk rasa patriotisme yang kuat, ” tegas Kasat Binmas.

Selain membagikan bendera, pihaknya juga membantu pemasangan bendera dengan benar dengan harapan, di Hari Kemerdekaan akan disambut dengan meriah dan suka cita.

" Para pahlawan yang telah gugur demi memerdekakan negara kita tercinta sudah bersusah payah berjuang, kita tinggal menikmatinya, untuk itu mari kita ramaikan warna merah putih tercinta di setiap penjuru yang ada di Kota Padangsidimpuan, warga cukup memasang di depan rumah masing-masing, " tambahnya.

Baca Juga: BPK-RI Periksa Kinerja Simalungun Menurunkan Angka Stunting

Terkait dengan himbauan pemasangan bendera Merah Putih tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara RI tentang Pedoman Peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 yang dilansir situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (www.setneg.go.id), disebutkan bahwa pemasangan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

" Pihaknya tetap akan menyambangi warga Kota Padangsidimpuan guna memastikan kesadaran dan partisipasi warga dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 78 Tahun 2023, " terangnya.(RI)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB