sumut

Pemkab Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD TA 2023 Rp180 Milyar Lebih ke DPRD Taput

Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Wabup Taput serahkan nota pengantar P-APBD 2023 kepada Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan untuk selanjutnya di paripurnakan. (Realitasonline.id/MN)

Tarutung - Realitasonline.id | Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyerahkan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp180, 674 milyar lebih kepada DPRD Taput untuk dibahas.

Ranperda P-APBD 2023 diserahkan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat dalam rapat paripurna DPRD, dipimpin Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan didampingi dua wakil ketua.

Dalam nota pengantar tertulis ditandatangani Bupati Taput Nikson Nababan, dibacakan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, merinci belanja daerah pada rancangan P-APBD tahun 2023, yaitu belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Baca Juga: Premi Tiap Bulan Dibayar, Kabir Bedi: Tanggung Jawab AJB Bumi Putera Bayar Dana Pensiun Pegawai

Disampaikan, Perubahan APBD sesuai dengan perubahan regulasi, seiring dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2023 hingga semester l, terdapat penyesuaian asumsi-asumsi sebagaimana yang telah ditetapkan pada kebijakan umum APDB Taput Tahun 2023.

Diuraikan, untuk kondisi umum pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD tahun 2023 ditargetkan Rp1.413.624.731.729,00, mengalami peningkatan 1,79% menjadi Rp1.438.983.094.121,00.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp163.280.256.947 menjadi Rp.180.674.288.779,00 bertambah sebesar Rp17.394.031.832,00 (10,65%). Pajak Daerah semula Rp 30.209.843.179,00 bertambah sebesar Rp1.550.000.000,00 (5,13%) menjadi Rp1.759.843.179,00.

Baca Juga: Batu Bata Merah Kian Sulit Ditemukan, Batako Jadi Pilihan Begini Trik Bangun Rumah Impian!

Retribusi Daerah semula sebesar Rp8.614.100.000,00,setelah perubahan menjadi Rp.9.484.657.00,00, bertambah sebesar Rp870.557.000,00, ( 10,11%.).

Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipisahkan semula sebesar Rp10.150.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp.10.000.000.000,00 berkurang sebesar Rp.150.000.000,00 turun 1,48%.

Lain-lain pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, semula sebesar Rp114.306.313.768,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp128.429.788.600,00 atau bertambah sebesar Rp15.123.474.832.00(13,23%).

Baca Juga: Parpol Dihimbau Patuhi Tahapan Pemilu, Panwaslu : Jangan Terburu-buru Berkampanye

Sementara untuk pendapatan transfer pada APBD rahun 2023 sebesar Rp1.219.725.532.100,00,setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.230.240.534.160.00,bertambah sebesar Rp10.515.002.060.00, naik 0,86%

Rancangan P-APBD Tahun 2023 Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp1.459.049.211.258.00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.441.655.320.517,00, berkurang sebasar Rp17.393.890.741.00 (1,19%).

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB