MEDAN – realitasonline.id| Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ditargetkan meningkat sekitar Rp438,8 miliar, dari sebelumnya Rp12,011 triliun di APBD murni menjadi Rp12,450 triliun di Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2022.
Selain itu, belanja daerah juga ditargetkan meningkat sekitar Rp736,5 miliar, dari sebelumnya Rp12,649 triliun di APBD murni menjadi Rp13,386 triliun di Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2022.
Perubahan ini telah disepakati melalui Keputusan Bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut. Penandatanganan Keputusan Bersama tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (7/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan.
“Inilah wujud rasa kepedulian yang tinggi dari kita semua demi keberlangsungan pembangunan Sumut,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Tidak hanya pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan Pemprov Sumut juga meningkat, semula ditargetkan Rp750 miliar meningkat sekitar Rp 297,6 miliar sehingga menjadi Rp1,047 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tetap Rp112 miliar. Jumlah pembiayaan netto setelah P-APBD 2022 menjadi sekitar Rp935,6 miliar.