Bireuen- Realitasonline.id | Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) berharap kepada Satuan Kerja (Satker) terkait Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) agar melakukan tender ulang paket proyek penggantian jembatan Blang Mane Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen.
Sebelumnya tender paket proyek penggantian jembatan Blang Mane Bireuen diduga dimenangkan oleh perusahaan yang daftar hitam atau diblacklist.
Harapan tender ulang paket penggantian jembatan Blang Mane Bireuen itu disampaikan Masyarakat Transparansi Aceh (Mata).
Mereka melihat proses tender itu kuat dugaan terjadi permainan, sebab pemenang tender proyek itu adalah diduga perusahaan yang daftar hitam atau sudah diblacklist.
"Kenapa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK bisa memenangkan perusahaan yang sudah diblacklist. Ini patut dipertanyakan ada permainan," kata Koordinator Mata Alfian kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Alfian yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon juga menyebutkan panitia tender mustahil tidak tahu perusahaan yang dimenangkan masuk dalam katagori perusahaan yang sudah diblacklist sampai tahun 2024.
"Kami berharap PPK harus diganti dan dievaluasi. Juga dengan proses tender, harus ditender ulang. Sebab dalam pengadaan barang dan jasa, ketika ada permainan maka diduga ada menerima suap," ujarnya.
Putra kelahiran Samalanga Kabupaten Bireuen itu berasumsi kecil kemungkinan panitia tender tidak menerima suap.
"Tidak mungkin memenangkan perusahaan yang sudah di blacklist, kalau tidak menerima suap," tegasnya.
Ia juga menegaskan andai panitia tender beralasan tidak mengetahui perusahaan tersebut sudah di blacklist, itu lebih parah lagi.
"Artinya kelalaiannya ini tidak bisa ditolerir. Yang pertama kita berharap panitia tender harus diganti dan proyek ditender ulang," ungkapnya.
Baca Juga: Sentra Coffe Mancafe Surganya bagi Pecinta Kopi, Wajib Coba, Nih
Masih kata Alfian, tidak bisa perusahaan yang sudah di blacklist mengerjakan pekerjaan yang dibutuhkan segera.