Gawat! PNS di Bireuen Menjerit, Gaji Januari 2024 Belum Cair, Kepala BPKD: Termasuk Saya

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 13:58 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Mawardi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Mawardi


Bireuen - Realitasonline.id | Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelas bawah yang bertugas di lingkungan Pemkab Bireuen disebut belum menerima gaji Januari 2024 sampai sekarang.

"Kami ini PNS kelas bawah, tidak ada penghasilan lain, maka sangat terasa kalau terlambat gaji. Sekarang untuk ngisi BBM kereta saja sudah kewalahan. Mungkin beda dengan pejabat, mungkin mereka tidak ngaruh dengan gaji," sebut seorang PNS.

PNS yang berdinas di luar komplek Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen itu mengaku sangat berharap gaji bulan Januari 2024 yang merupakan hak mereka bisa cair dalam waktu relatif cepat.

Baca Juga: Yuk Simak Ini Dia Peringkat Kepribadian MBTI yang Dinilai Berdasarkan Kecerdasan Emosional (ISTP, ISFJ, ISFP, ESTP, ESFP, ISTJ, ESTJ, ESFJ)

"Sampai hari ini (9 Januari 2024) kami belum terima gaji. Tahun - tahun sebelumnya tidak pernah gaji PNS terlambat dibayar. Jika pun telat, hanya dua atau tiga hari, tidak seperti tahun ini," ujarnya sedih.

PNS golongan dua ini berharap Pj Bupati Bireuen maupun Sekda Bireuen dapat mencari solusi terhadap nasib pegawai pemerintah.

"Saya sangat berharap ada gaji secepatnya, karena sangat butuh untuk biaya anak kuliah. Mau pinjam sama teman, nasibnya sama juga seperti saya," keluhnya.

Baca Juga: Sejumlah Puskesmas di Aceh Selatan Belum Miliki IPAL, Begini Kata Kadis Kesehatan

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Mawardi yang dihubungi mengakui sampai saat ini gaji PNS belum dapat dibayarkan.

"Benar. Semua gaji PNS belum dibayar, termasuk saya," katanya.

Baca Juga: Yuk Simak Ini Dia Peringkat Kepribadian MBTI yang Dinilai Berdasarkan Kecerdasan Emosional (INTJ, INTP, ENTJ, ENTP, INFJ, INFP, ENFJ,ENFP )

Ditanya penyebab gaji PNS bulan Januari 2024 belum dapat dibayarkan, Mawardi menyebut, Qanun APBK Bireuen Tahun Anggaran 2024 belum diundangkan.

"Qanun APBK baru disahkan akhir Desember 2023, kemudian diserahkan ke Gubernur Aceh selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi. Setelah evaluasi baru tinjut (tindak lanjut), lalu diberikan nomor Qanun, seterusnya disusun DPA," jelasnya.

Baca Juga: Yuk Simak Ini Dia Peringkat Kepribadian MBTI yang Dinilai Berdasarkan Kecerdasan Emosional (INTJ, INTP, ENTJ, ENTP, INFJ, INFP, ENFJ,ENFP )

Disinggung perkiraan waktu diundangkan Qanun, menurut mantan Kadis PMGPKB Kabupaten Bireuen, akhir Januari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X