Realitasonline.id - Bireuen | Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bireuen melakukan pertemuan di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Kamis (11/1/2024).
Pertemuan itu digelar terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang diduga melibatkan oknum Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bireuen yang dilaporkan oleh Rahmat Setiawan atau TRD pada beberapa hari lalu.
Kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian publik dan Panwaslih Bireuen berharap agar publik juga ikut mengawal penyelesaian kasus dugaan pelanggaran ini.
Baca Juga: Sadar!! Ini 5 Momen Kamu Sedang Dikuasai Egomu
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen, Baihaqi yang dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024) mengatakan,
"Secara prinsip Panwaslih Bireuen akan menindak kasus-kasus dugaan pelanggaran pemilu tanpa ‘pandang bulu’ sehingga dapat memberi pembelajaran bagi masyarakat," Katanya.
Ia juga menyebutkan, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bireuen telah menyepakati untuk melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan oknum yang dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan oknum Kakan Kemenag Kabupaten Bireuen.
Sementara TRD selaku pelapor yang ditanya Realitasonline.id, Jumat (12/1) mengaku belum menerima undangan untuk klarifikasi laporannya itu.
"Ya, informasi sudah di register paling singeh (besok) harus dibie (diberikan ) undangan jadwal klarifikasi," ujar TRD.
Baca Juga: Orantgtua Jangan Anggap Sepele! Ini Beberapa Hal yang Dapat Menyebabkan Trauma Masa Kecil
Seperti pernah diberitakan media ini, Kakan Kemenag Bireuen, Akly diduga telah melakukan kampanye mendulang suara untuk caleg DPRA yang maju dengan partai nasional.
Baca Juga: Penting! Pahami 5 Trik ini bagi Pengendara Mobil di Pegunungan
Akly yang baru beberapa bulan duduk sebagai Kakan Kemenag Bireuen setelah dimutasi dari Kakan Kemenag Gayo Lues melakukan kampanye dengan menggandeng Caleg ke KUA dan Madrasah di Kabupaten Bireuen.