Ada Proyek 'Siluman' Asal Jadi di Aceh Selatan, Begini Tanggapan Kejati Aceh

photo author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 12:38 WIB
Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, (kanan) Muhammad Hakim sedang berikan keterangan kepada wartawan (Realitasonline.id/ ZUL)
Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, (kanan) Muhammad Hakim sedang berikan keterangan kepada wartawan (Realitasonline.id/ ZUL)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Proyek dana pokok pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRA Provinsi Aceh tahun 2023 lalu yang dikerjakan di Gampong (desa-red) Simpang Empat Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, diduga jadi proyek "Siluman".

Namun berbagai media cetak dan online menyoroti proyek tersebut dan kini sudah mulai ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh.

Karena proyek tersebut yang bersumber dananya dari APBA tahun 2023 tahun lalu, pekerjaan pembangunan Drainase tersebut di kawasan Kecamatan Kluet Utara, senilai Rp1,3 M lebih.

Baca Juga: Jaga Komunikasi dengan Teman Anda! Ini Hal yang Perlu Kamu Hindari Ketika Ngobrol dengan INFJ

Diduga proyek tersebut Siluman, di samping di lokasi proyek itu tanpa memasang papan proyek (Pamflet) juga bangunan drainase terkesan tanpa memakai boplang, sehingga setelah ditinjau oleh sejumlah wartawan ke lokasi, ternyata disisi drainase itu bagaikan perut ular.

Baca Juga: Pemko Padangsidimpuan Lakukan Pembinaan Pengemis Berkedok Badut Anak, Kadis Sosial: Saatnya Mereka Belajar dan Bermain

Terkait dengan hebohnya pemberitaan proyek tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh, memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Selatan, untuk melakukan pemeriksaan proyek itu.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Padangsidimpuan: Peran Pers Sampaikan Informasi Pemilu sangat Dibutuhkan

Dengan perintah Kejati Aceh tersebut, oleh Kejari Aceh Selatan, menggelar pertemuan Pers dengan wartawan Aceh Selatan, Rabu (24/01/2024) di kantor Kejari Aceh Selatan, Jln Nyak Adam Kamil Tapaktuan.

Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Jemaat HKI Wujudkan Pemilu Aman, Damai, dan Berkualitas

Kajari Aceh Selatan, melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Hakim mengakui ia diperintahkan atau petunjuk dari Kejati Aceh untuk memverifikasi data awal yang mencuat dari berbagai media di Aceh Selatan.

Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Jemaat HKI Wujudkan Pemilu Aman, Damai, dan Berkualitas

Muhammad Hakim, berjanji akan melakukan pemeriksaan proyek drainase di Simpang Empat Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara itu.

"Rekan-rekan Pers mohon bersabar, dalam waktu relatif singkat ini akan saya berikan informasi tentang proyek yang diduga proyek "Siluman" tersebut," ujar M. Hakim. (ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X