Realitasonline.id - Aceh Selatan | Tumpukan material bijih besi PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan mencemari lingkungan seperti batu sudah berubah warna dan air laut di wilayah setempat.
Hal tersebut akan berdampak terhadap pencemaran air laut yang mengakibatkan rusaknya biota dan ekosistem laut di sekitar pelabuhan dan dapat mengganggu perekonomian nelayan setempat.
Pihak pelabuhan Syahbandar Tapaktuan diduga telah melakukan pembiaran tanpa menegur pihak pemilik material tersebut, sehingga berdampak pada pencemaran laut di sekitarnya.
Hasil pantauan sejumlah wartawan di lapangan jelas terlihat aliran air parit dari tumpukan material bejih besi tersebut berwarna hijau.
Disayangkan aliran air hijau yang langsung ke laut juga berubah menjadi hijau beserta batu-batunya. Diduga air limbah dari material bejih besi tersebut mengandung logam.
Baca Juga: PWI safari jurnalistik 'Goes to School', TPL Dukung Program PWI Bonapasogit
Kepala Kantor Syahbandar Aceh Selatan, Jaruslim saat dikonfimasi, lewat via whatsap dan telepon langsung, Rabu (27/3/2024) belum menggubris hingga berita ini terbit.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, T Masrizal, dihubungi terpisah, ia meminta untuk dikirimkan video pencemaran tersebut.
"Nanti akan kita pelajari dulu di lapangan," jawabnya singkat.