"Melalui kegiatan ini, kita dapat saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan, dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN dengan meningkatkan rasa peduli, tanggung jawab dan kewaspadaan dalam mencegah fraud," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, turut mendorong semua stakeholders Program JKN yang hadir menyadari, bahwa pencegahan fraud bukan hanya tugas BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan, namun bahagian tanggung jawab bersama, termasuk fasilitas kesehatan.
“Karena kebetulan orang tua saya menderita penyakit saraf kejepit, asam urat serta kolestrol yang tinggi dan saya juga, sering membawa orang tua saya kerumah sakit sehingga sangat merasakan manfaat dari Program JKN,' tuturnya.
Dikatakan dengan tegas oleh Efrianto bahwa program JKN sangat membantu sekali untuk masyarakat, karena bila biaya masuk rumah sakit ditanggung sendiri dan mahal sekali.
"Saya berharap, setelah selesai kegiatan ini, kita dapat menghindari terjadinya fraud dan juga berharap, pelayanan kesehatan di Indonesia semakin hebat dan semakin sehat. Kemudian saya berniat, membayar iuran Program JKN, untuk membantu orang lain,” kata Efrianto.
Di saat berlangsung sesi diskusi, Wakil Ketua Persi Aceh, Wachyoe Hadi Saputra, mengungkapkan, fraud bukan saja dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Tetapi adanya pembiaran kesengajaan.
“Mari mulai dari sekarang kita melakukan kolaborasi menuju langkah penting dalam mengatasi fraud dalam pelaksanaan Program JKN. Dengan dukungan dari semua skateholder, kita yakin bisa meningkatkan pencegahan kecurangan terhadap JKN. Mari kita D semuanya saling menggandeng untuk memperbaiki kondisi," katanya.
"Peran PERSI dalam JKN sangatlah penting, PERSI membantu meningkatkan kualitas sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, terjangkau dan pelayanan yang berkualitas”, jelas Wachyoe. (YO)