Angka Lakalantas Tergolong Tinggi di Aceh Barat Daya, Polres Abdya Imbau Pengendara Patuh

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:53 WIB
Seorang emak mengendarai sepeda listrik diberi pengarahan oleh Kasatlantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma agar tetap berhati-hati dalam berlalulintas, Kamis (11/7/2024). (Realitasonline.id/Dok)
Seorang emak mengendarai sepeda listrik diberi pengarahan oleh Kasatlantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma agar tetap berhati-hati dalam berlalulintas, Kamis (11/7/2024). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| ABDYA -  Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat agar patuh aturan berlalu lintas saat berkendara.

Imbauan ini disampaikan Satlantas Polres Abdya (Aceh Barat Daya) mengingat angka kecelakaan berlalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Abdya cukup tinggi terhitung hingga Juni 2024.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatlantas AKP Tri Andi Darma, Kamis 11/7/2024, menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Abdya akhir-akhir ini di tahun 2024 tergolong cukup tinggi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pelaksanaan Synode Am XXII dan Peresmian Sopo Godang GKPA.

Berdasarkan data perkara laka lantas yang ditangani Satlantas dari Januari hingga Juni 2024, korban kecelakaan meninggal dunia sebanyak 16 kasus, ujar AKP Andi.

Dia menyebutkan jumlah lakalantas sebanyak 50 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 16 kasus, luka berat 26 kasus dan luka ringan 47 kasus. Sementara untuk kerugian materi sebesar Rp.119.600.000.

Oleh karena itu, lanjutnya, jajaran Kepolisian RI pada 15 Juli sampai 28 Juli 2024 akan melaksanakan Operasi Kepolisian secara serentak dengan Sandi Ops Patuh Seulawah 2024 yaitu dengan tema "Tertib berlalulintas demikian mewujudkan Indonesia emas.

Baca Juga: Kapolda Sumut ke Bintara Polri: Harus Siap Hadapi Tantangan dan Situasi yang Kompleks

Adapun target sasaran dalam Ops Patuh Seulawah 2024 yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI depan dan belakang, menerobos lampu merah /trafight light, melawan arus, berboncengan tiga, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan Hp saat berkendaraan, penggunaan knalpot brong, mobil barang over dimensi overload dan kelengkapan kendaraan anda berupa SIM dan STNK dalam keadaan tertib pajak.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Pesawat Haji Kloter 16 Tiba dengan Selamat di Bandara Kualanamu

"Tujuannya demi menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas," demikian tandasnya.(Zal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X