Realitasonline.id - Aceh Selatan | DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi mengusung Tgk Amran dan Akmal AH dengan julukan (Amal) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024. Deklarasi dukungan tersebut berlangsung pada Senin (26/8/2024) di Aula Pariwisata jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan.
"Mulai hari ini kami mendeklarasikan Tgk Amran dan Akmal, AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan," tegas Miswar Fuady.
Sekretaris Jenderal PNA menjelaskan bahwa deklarasi hari ini berdasarkan hasil keputusan DPP PNA melalui Surat Keputusan Nomor 1.103/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan (2/8/2024).
"Keputusan DPP PNA tersebut, ditandatangani oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal," kata Miswar Fuady.
Ia menambahkan seluruh kebijakan yang diambil oleh DPP PNA sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh.
Baca Juga: Jualan di Plaza Kuliner Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Motor Seorang Mahasiswi Digondol Maling
Pada kesempatan itu juga, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Selatan, Zaitun MHD menyampaikan pihaknya siap memenangkan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.
"Kami menyatakan siap mendukung dan memenangkan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029," tutur Zaitun.