Realitasonline.id - Kutacane | Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa di Aceh Tenggara mendapat sorotan. Berbagai pihak kemabli menyoroti dan meyakini telah terjadi dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum partai politik sebesar Rp50-80 juta dari kelompok tani desa setempat.
Seperti diketahui, pada 2023, proyek P3-TGAI di wilayah Aceh Tenggara pendapat sorotan yang serupa terkait pemotongan di lakukan oleh oknum partai di Aceh Tenggara. Sehingga dapat dipastikan, permainan ini dari tahun ke tahun untuk proyek P3-TGAI terus tumbuh subur tanpa ada perhatian dari penegak hukum, baik Kapolda Aceh dan Kejati Aceh.
____
Informasi yang dihimpun Realitasonline.id pada Senin (2/9/2024) dari salah seorang ketua kelompok tani yang tidak mau namanya disebut, kelompok tidak dilibatkan sehingga mekanisme pekerjaan proyek itu tidak diketahui oleh kelompok tani.
"Saya tak ada dilibatkan dalam pekerjaan proyek P3-TGAI. Uang masuk ke rekening kelompok dan kemudian disuruh tarik uang dan kemudian diambil pihak ketiga," sebutnya.
Perlu diusut
"Kalau uang proyek itu sudah dikendalikan oleh pihak ketiga di luar kelompok tani, sehingga kami meyakini kelompok tani akan dijadikan topeng oleh oknum partai dalam proyek P3-TGAI. Apalagi akan diberikan kepada pihak tertentu melalui kaki tangan mereka untuk mengerjakan proyek itu. Hal ini bisa menyebabkan kualitas pada proyek tersebut sangat diragukan," katanya.
Baca Juga: Target Panen Medali Sebanyaknya, Binaraga Sumut Bertekad Ukir Sejarah di PON 2024
Di tempat terpisah, Ketua DPW Partai PKB Irmawan anggota DPR RI Ketua DPC Partai PKB Putra Lastika saat menjawab Realitasonline.id terkait hal itu mengatakan pihaknya meyakini tidak ada pungli tersebut.