Realitasonline.id - Abdya | Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Zulkarnain menilai banyak persoalan yang harus dituntaskan dalam masalah mandeknya proses pencairan anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) tahun 2024.
Pasalnya, ada beberapa poin penting yang menjadi masalah mulai dari gaji tenaga kontrak yang tak kunjung dibayar selama 6 bulan, dana anggaran Gampong (APBG) hingga memasuki bulan Desember masih belum ada kejelasan termasuk pajak kendaraan dinas yang ditanggung pakai uang pribadi.
APBK disebuah daerah disah kan dengan sebuah aturan atau Qanun khusus di Aceh, dan sudah barang tentu sebuah postur APBD/APBK diawali dan dimulai dengan sebuah perencanaan guna menentukan sebuah Program yang didalam nya terisi dengan berbagai kegiatan yang sudah direncanakan oleh sebuah kabupaten/kota.
Baca Juga: Bupati Bireuen Terpilih H Mukhlis Kunjungi Wanita Disabilitas Korban Kekerasan Seksual
Didalam menentukan besaran angka belanja guna membentuk Postur anggaran, sudah barang tentu para pihak baik eksekutif (Bupati) dan legislatif (DPRK) sudah melalui proses awal yang sangat matang, terutama dalam memastikan anggaran cukup tersedia untuk menjalan kan setiap kegiatan pada tahun yangg akan datang.
Didalam penetapan qanun RAPBK, lanjut Zulkarnain, telah melalui sidang paripurna guna pengesahan anggaran. Disana sudah tertuang berbagai macam jenis program yang sudah dikoordinasi kan dengan berbagai sektor dan lembaga keuangan lain nya.
Tidak main-main dalam pemgesahan sebuah DPA, berisi tambah kurang anggaran, ada nilai Silpa, nilai devisit, dana cadangan, belanja tak terduga, rutin, kegiatan, hibah dan lain sebagainya.
Baca Juga: BRI Branch Office Medan Putri Hijau Lelang Rumah dan Ruko, Harga Mulai Rp70 Jutaan, Cek di Sini
"Jadi munculah angka yang kita meyakini bahwa perjalan kegiatan selama satu tahun berjalan akan aman sesuai dengan posnya masing-masing," kata Ketua PKB Abdya itu, Minggu (8/12)
Seharus nya, lanjut Zulkarnain, mulai Januari tahun berjalan, pemerintah sudah bisa mencair kan semua bentuk anggaran sesuai dengan SPM disetiap Dinas, Badan dan Kantor melalui para pihak yang berwenang tidak lagi bicara soal dimana pos-pos anggaran kekosongan KAS.
"Yang perlu dibicarakan adalah keabsahan SPM dan kepastian pelaksanaan kegiatan, bila semua nya riil, maka tugas pemerintah adalah mencair kan setiap SPM-SPM yang masuk," ujarnya.
Lalu ada penomena pasar yang beredar adalah, bahwa ada SPM dan jenis pembiayaan tidak bisa dibayar karena tidak ada uang, disini mulai nampak sebuah Drama korea yang menjadikan sebuah tontonan yang menggelitik.
"DPA yang saudara isi adalah sebuah kitab anggaran yang semua nya meyakini bahwa, apa saja yang terdaftar di DPA adalah sudah melalui proses perencanaan dan pemerintah menetap kan anggara sebesar Rp.1 triliun dalam masa kerja satu tahun. Dan tugas saudara adalah melaksanakan perintah Qanun, bukan melaksanakan perintah kebijakan dan wewenang," ungkapnya.