Realitasonline.id - Kutacane | Menteri PAN RB sebelumnya telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 melalui Pemkab Aceh Tenggara. Namun, dalam proses pencalonan para tenaga honorer yang direkrut itu diduga banyak kejanggalan dan permasalahan. Banyak honorer yang mempunyai surat keputusan (SK) bodong yang dikeluarkan oleh oknum agar bisa ikut calon PPPK.
Hal ini terlihat dari banyaknya calon pelamar PPPK di Aceh Tenggara yang sama sekali tidak terdaftar sebagai honor di SKPK. Namun, tiba-tiba bisa masuk dan ikut untuk seleksi PPPK baru-baru ini, tentu dalam hal ini sangat aneh kata salah seorang tenang honorer yang engan namanya disebut kepada realitasonline.id pada Rabu (8/1/2025).
"Dari mana mereka mendapatkan SK untuk meNgikuti tes PPPK tersebut, dalam hal ini Meteri PANRB sangat perlu meninjau ulang tentang perekrutan dan pengangkatan PPPK di Aceh Tenggara pada tahun 2024 lalu, artinya, diduga ada mafia honorer yang bergentayangan untuk mengurus honorer siluman di Bumi Sepakat Segep ini," katanya.
Baca Juga: Kunker ke Koramil 02 Kota Padangsidimpuan, Ini Pesan Tegas Dandim 0212/Tapsel
Dijelaskannya, saat ini ada kita temukan di beberapa SKPK yang bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun mendapat saingan berat ketika mengikuti seleksi PPPK, karena ada tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data oleh oknum kepala SKPK.
Lebih lanjut, bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki oleh Menteri PANRB agar rasa keadilan bagi tenaga honorer yang real dapat diwujudkan dengan benar.
"Modus operandi lama terus berjalan dari tahun ke tahun di Aceh Tenggara, sejatinya hal ini tidak terjadi lagi di daerah ini. kami merasa tidak ada keadilan bagi tenaga honorer yang sudah berkerja bertahun-tahun dalam seleksi PPPK. kami ingin mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya.