Menteri PAN RB Perlu Tinjau Ulang Perekrutan PPPK di Aceh Tenggara, Ini Kejanggalannya

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 14:42 WIB
Menteri PANRB Perlu Tinjau Ulang Tentang Perekrutan dan Pengangkatan PPPK di Aceh Tenggara
Menteri PANRB Perlu Tinjau Ulang Tentang Perekrutan dan Pengangkatan PPPK di Aceh Tenggara

Realitasonline.id - Kutacane | Menteri PAN RB sebelumnya telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 melalui Pemkab Aceh Tenggara. Namun, dalam proses pencalonan para tenaga honorer yang direkrut itu diduga banyak kejanggalan dan permasalahan. Banyak honorer yang mempunyai surat keputusan (SK) bodong yang dikeluarkan oleh oknum agar bisa ikut calon PPPK.

Hal ini terlihat dari banyaknya calon pelamar PPPK di Aceh Tenggara yang sama sekali tidak terdaftar sebagai honor di SKPK. Namun, tiba-tiba bisa masuk dan ikut untuk seleksi PPPK baru-baru ini, tentu dalam hal ini sangat aneh kata salah seorang tenang honorer yang engan namanya disebut kepada realitasonline.id pada Rabu (8/1/2025).

 

 

"Dari mana mereka mendapatkan SK untuk meNgikuti tes PPPK tersebut, dalam hal ini Meteri PANRB sangat perlu meninjau ulang tentang perekrutan dan pengangkatan PPPK di Aceh Tenggara pada tahun 2024 lalu, artinya, diduga ada mafia honorer yang bergentayangan untuk mengurus honorer siluman di Bumi Sepakat Segep ini," katanya.

Baca Juga: Kunker ke Koramil 02 Kota Padangsidimpuan, Ini Pesan Tegas Dandim 0212/Tapsel

 

Dijelaskannya, saat ini ada kita temukan di beberapa SKPK yang bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun mendapat saingan berat ketika mengikuti seleksi PPPK, karena ada tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data oleh oknum kepala SKPK.

 

Lebih lanjut, bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki oleh Menteri PANRB agar rasa keadilan bagi tenaga honorer yang real dapat diwujudkan dengan benar.

Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan, Brang Buktinya bukan Cuma Sabu

 

"Modus operandi lama terus berjalan dari tahun ke tahun di Aceh Tenggara, sejatinya hal ini tidak terjadi lagi di daerah ini. kami merasa tidak ada keadilan bagi tenaga honorer yang sudah berkerja bertahun-tahun dalam seleksi PPPK. kami ingin mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X