Realitasonline.id - Abdya| Tim gabungan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemusnahan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (18/1/2024) siang.
Tim gabungan dari Kepolisian dan TNI itu menghancurkan sejumlah gubuk dan asbuk yang sudah lama ditinggal pemiliknya.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi mengatakan tindakan tegas yang dilakukan itu bukan tanpa alasan, namun sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam menindak penambang emas ilegal yang kerap beroporasi di Abdya.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Medan Tak Digubris, Pembangunan Black Old Terus Berlanjut
"Sebelumnya pun, pada awal Desember 2024 lalu kita juga telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan," ungkap Wahyudi kepada wartawan yang juga diikutsertakan ke lokasi.
Dalam kegiatan penyisiran itu, Petugas menertibkan dua tambang emas ilegal yang berlokasi di area pegunungan dalam wilayah Kecamatan Babahrot.
"Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Desa Alue Jereujak, kita menemukan asbuk dan gubuk, sedangkan di Alue Buya, Desa Pante Rakyat, penyaring atau asbuk. Peralatan ini telah ditinggal dan telah lama tidak beroperasi," sebut Iptu Wahyudi.
Namun demikian, tambah Wahyudi, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan dan pengawasan lebih lanjut untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali.
Penutupan tambang ini memiliki dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat tentunya.
"Alhamdulilah, kita berhasil mengurangi dampak negatif bagi ekosistem yang justru bisa menciptakan dampak bencana alam," ucapnya.
Baca Juga: Manfaatkan Momentum Jumat Berkah: Polisi dari Polres Boyolali Bagikan 650 Porsi Makanan Gratis
Wahyudi menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kepada masyarakat, Iptu Wahyudi didampingi Kapolsek Babahrhot, Iptu Syahrul Akhyar, KBO Sat Intelkam, Ipda Sufriadi Husaini dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Lettu Inf Farlianda, berharap untuk melaporkan ke APH apabila mendapati informasi tentang aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Abdya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat," demikian pungkasnya. (Zal)