Bupati dan Wakil Bupati Bireuen H Mukhlis - Razuardi Sepakat Tolak Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 14:09 WIB
Bupati Bireuen,  Mukhlis Takabeya (pojok kanan) ketika memberikan keterangan pers kepada para wartawan di kediamannya di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh.  (Realitasonline.id - dok)
Bupati Bireuen, Mukhlis Takabeya (pojok kanan) ketika memberikan keterangan pers kepada para wartawan di kediamannya di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh. (Realitasonline.id - dok)


Realitasonline.id - Bireuen | Setelah satu bulan dilantik sebagai Bupati Bireuen, H Mukhlis langsung mengeluarkan pernyataan menolak Anggaran Pembelian Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang akan dibahas dalam APBK Perubahan Tahun 2025.

"Kami menyatakan menolak anggaran pembelian Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibahas dalam APBK Perubahan Tahun 2025. Dana tersebut akan dialihkan untuk Pembangunan Rumah Duafa," kata Bupati Bireuen H Mukhlis, Selasa (18/3/2025)

Ditemui Wartawan di rumah pribadinya, di Gampong (Desa) Pulo Ara Geudong Teungoh Kecamatan Kota Juang, orang nomor satu di kabupaten berjulukan "Kota Juang" itu menegaskan, selama 5 tahun dirinya menjadi Bupati Bireuen tidak akan mengusulkan pembelian Mobil Dinas.

Baca Juga: 3 Personel Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Madina Salat Gaib

 

"Kami sudah berkomitmen tidak membeli Mobil Dinas selama lima tahun ini. Anggaran yang akan dibahas dalam APBK Perubahan Tahun 2025 mencapai 4 Miliar akan dialihkan untuk pembangunan rumah Duafa," tegas pria yang juga dikenal Mukhlis Takabeya.

Mukhlis yang didampingi Wakil Bupati Bireuen Razuardi juga menyebutkan, pasangan Bupati - Wakil Bupati Bireuen, H. Mukhlis - Razuardi selama lima tahun ini akan menggunakan kendaraan pribadinya untuk kegiatan operasional dan Mobil Dinas sebelumnya (yang sudah ada)

Bupati berlatar belakang pengusaha sukses ini menyebutkan, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan, banyaknya kepentingan masyarakat yang harus didanai.

"Salah satunya pembangunan rumah duafa, karena APBK sangat terbatas," ujar Mukhlis.

Baca Juga: Sidang Kasus Perambahan Hutan di Paluta: Saksi Terdakwa Miliki Surat Jual Beli Tanah Tahun 1982

 

Ia juga mengatakan, saat ini pembelian mobil Dinas Bupati dan Mobil Dinas Wakil Bupati Bireuen belum dibutuhkan, apalagi dengan kondisi Anggaran Daerah sekarang yang banyak terjadi refocusing oleh Pemerintah Pusat.

"Mobil Dinas yang ada masih layak kami gunakan. Saya sudah sepakat dengan Wabup, agar mengalihkan Anggaran Mobil Dinas untuk pembangunan Rumah Duafa. Kami berikhtiar selama menjabat tidak ada lagi masyarakat Bireuen yang tinggal di gubuk dan pada rumah tidak layak huni," sebutnya.

Menurut Politikus Partai Golkar itu, pertimbangan lain tidak bersedia menerima kendaraan dinas adalah adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

“Presiden terus menerus meminta penghematan angaran hingga turun Inpres. Belum lagi banyak persoalan yang terjadi di masyarakat yang harus segerakan ditangani. Kami telah sepakat dengan Wakil Bupati untuk tidak membeli Mobil Dinas Baru selama kami menjabat," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X