Desa Tengah Abdya Dukung Instruksi Shalat Berjamaah dan Stop Aktivitas saat Azan

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 16:55 WIB
Keuchik Desa Tengah, Yaser Arafat (baju putih merah) saat mensosialisasikan instruksi terkait program Peukong Agama dengan penerapan shalat berjamaah dan stop aktifitas saat azan, Jumat (18/4) sore
Keuchik Desa Tengah, Yaser Arafat (baju putih merah) saat mensosialisasikan instruksi terkait program Peukong Agama dengan penerapan shalat berjamaah dan stop aktifitas saat azan, Jumat (18/4) sore

Realitasonline.id  -A bdya | Pemerintah Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai mensosialisasikan gerakan shalat berjamaah kepada para perangkat desa sebagai bentuk dukungan terhadap program 'Peukong Agama' yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sosialisasi ini berlangsung di Kantor Desa Tengah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan gampong, mulai aparatur, Tuha Peut, Imam Chik, pengurus BKM, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan warga, pada Jumat (18/4) sore.

Keuchik Gampong Tengah, Yaser Arafat kepada wartawan, mengatakan, dukungan terhadap pelaksanaan penerapan shalat berjamaah dan stop aktifitas saat azan berkumandang itu merupakan bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan dalam misi (Malem).

Baca Juga: 20 Tahun Warga Padang Bak Jok Abdya Berjalan di Atas Kerikir Tajam, Harapkan Bupati Abdya Bisa Perbaiki

Dimana, program Peukong Agama ini terfokus pada penguatan nilai-nilai keislaman, salah satunya melalui Gerakan Shalat Berjamaah dan menghentikan aktifitas saat azan berkumandang. Selanjutnya, juga mengenai gerakan mengaji dari waktu Maghrib sampai Isya.

"Kita imbau para aparatur untuk senantiasa menerapkan lebih dulu program ini terutama mengenai shalat berjamaah,” kata Keuchik Afat.

Tidak hanya kepada aparatur, Pemerintah Gampong Tengah juga mensosialisasikan pemahaman pentingnya menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

“Semua elemen ditengah masyarakat, sudah kita panggil dan mereka menyambut baik imbauan tersebut,” lanjut Keuchik Afat.

 

Baca Juga: Ingin Kembalikan Green Card ke Toba Caldera Geopark, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Saya Sudah Pelajari Persoalannya

Ia menyebutkan, para pelaku usaha kecil dalam Gampong Tenga, diminta agar memajang tanda waktu shalat di tempat usahanya, apabila jadwal shalat tiba. Seluruh pelaku usaha juga diminta menutup sementara aktivitas dagangnya saat azan berkumandang.

“Hentikan sementara aktifitas jual beli saat azan berkumandang. Mari semua bergerak bersama ke Masjid untuk shalat berjamaah,” ajak Afat lebih lanjut.

Afat berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam beribadah. "Sebenarnya semua ini bukan karena ada instruksi atau sejenisnya, tapi upaya ini adalah untuk kita bersama dan pahalanya juga untuk kita," tuturnya.

Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Abdya 2025–2030, Safaruddin  dan Zaman Akli mengusung visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera.” Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi utama, di antaranya Malem, Carong, Meusyuhu, Makmue, Adee, Jroh, Seujahtera, dan Meusaneut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X