Supremasi Keadilan Aceh Tagih Janji Kajari Abdya Ungkap Tersangka Kasus HGU PT CA

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 10:59 WIB
Ketua SaKA, Miswa
Ketua SaKA, Miswa

Kejaksaan sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan telah mencapai 70%, tapi publik masih dibuat bertanya-tanya tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul akibat pengelolaan lahan secara ilegal.

"Kita pertanyakan langkah hukum lebih jelas. Kita tunggu aksi dari pak Kajari," lanjut Miswar.

Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian, sebut Miswar, Kejari Abdya bisa dianggap melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat yang menuntut keadilan.

Padahal sebelumnya, Kajari sudah menyampaikan bahwa ada indikasi kerugian negara besar yang harus diselesaikan.

"Jika penyelesaian kasus ini terus diundur tanpa kepastian, maka kredibilitas hukum di Kabupaten Abdya patut dipertanyakan," pungkasnya. (Zal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X