Operasi Patuh Seulawah: Satlantas Polres Abdya Banyak Temukan Kenderaan Niaga Langgar Aturan Lalu Lintas

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 11:58 WIB
Satlantas Polres Abdya, Rabu (16/7/2025), menindak kendaraan jenis pick up yang kedapatan melanggar aturan tertib lalu lintas. (Realitasonline.id/Zal)
Satlantas Polres Abdya, Rabu (16/7/2025), menindak kendaraan jenis pick up yang kedapatan melanggar aturan tertib lalu lintas. (Realitasonline.id/Zal)

Realitasonline.id - Abdya | Satlantas Polres Abdya (Aceh Barat Daya), Rabu (16/7/2025), menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah mengatakan penindakan tersebut dalam Operasi Patuh Seulawah tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak Senin tanggal 14- 27 Juli mendatang.

Untuk penindakan terhadap pengendara yang anggar aturan lalu lintas tersebut berlangsung di beberapa titik dalam kawasan tertib lalulintas (KTL) termasuk di setiap lokasi lampu traffic light.

Baca Juga: Kepsek SMP Negeri 12 Kota Binjai Beri Penghargaan ke Siswa Berprestasi

"Ada beberapa kendaraan yang kami tindak langsung lantaran melanggar aturan lalukintas termasuk salah satunya menerobos lampu traffic light," ujarnya.

Dia mengingatkan, bagi kendaraan yang menerobos lampu merah maupun kendaraan roda empat yang bermuatan diatas kapasitas akan ditindak oleh pihak petugas dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Begitu juga dengan kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat dan atribut kelengkapan keselamatan juga akan ditindak.

Baca Juga: Potensi Ekonomi Menggiurkan, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon untuk Sektor Jasa Keuangan

"Kami ingatkan kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu serta tidak ugal-ugalan saat berkendara. Dengan operasi Patuh Seulawah ini, besar harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan serta dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.

Upaya untuk meningkatkan kepatuhan pengendara saat berkendara terus dilakukan, mulai dari kegiatan razia, penindakan langsung, edukasi dengan ragam pendekatan termasuk mengadakan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat agar memahami aturan tertib berlalu lintas serta mengaplikasikannya dengan baik.

Pihaknya berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Nunggak Pajak, Kanwil DJP Sumut I Sita Aset senilai Rp 2,3 Miliar

Karenanya, kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong juga ugal-ugalan.

Seperti diketahui, ada delapan sasaran pelanggaran yaitu menggunakan handphone genggam saat berkendara, kemudian melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.

Selanjutnya mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan yang sah termasuk sejumlah pelanggaran lain.(Zal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X