"Efesiensi dan pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Bupati bersama TAPD dasar hukumnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan dan tidak boleh dilakukan semaunya Bupati karena semua penganggaran pemerintah daerah dikontrol oleh Pemerintah Pusat. Kalau tidak sesuai akan dicoret," paparnya.
Berilutnya sebut Taufik, efesiensi anggaran yang dilakukan oleh Bupati Haji Mukhlis dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jembatan.
"Jembatan juga kepentingan masyarakat banyak. Jangan dilihat itu proyek fisik yang menguntungkan rekanan, tetapi intinya itu kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Taufik juga memastikan, Bupati Haji Mukhlis sangat komit dengan janji politiknya pada masa kampanye. Namun, saat ini Haji Mukhlis bersama Wakil Bupati harus melaksanakan program yang telah dirancang oleh Pj Bupati Bireuen.
Baca Juga: Untuk Masyarakat Sumut, Sutarto : Layanan Transportasi Umum Bus Listrik Perlu Diperluas
Masih menurut Taufik, awal memimpin Kabupaten Bireuen, Mukhlis - Razuardi membenahi aset daerah dan masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pembenahan aset dan PAD juga bagian dari kerja beliau. Kemudian rumah sakit (RSUD dr Fauziah) juga sudah dibenahi. Walaupun hasilnya tidak memuaskan semua pihak, tetapi sudah terlihat perbaikan sejumlah lini saat ini. Dan untuk memperbaiki sistem Pemerintahan tidak semudah membalik telapak tangan,"sebutnya.
Kata Taufik Ridha, baru-baru ini, Bupati Haji Mukhlis bersama Ketua DPRK Bireuen, Danrem 011 Lilawangsa dan Dandim Bireuen sudah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) membahas lahan untuk perluasan fasilitas RSUD dr Fauziah.
"Mari kita doakan apa yang sudah diupayakan dapat terwujud demi kemajuan Bireuen yang kita cintai ini,"sebut Taufik Ridha. (AJ)