UUPA Tak Masuk Prolegnas 2025, Perlu Peran Kolektif Elit Aceh

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 09:46 WIB
Masady Manggeng Politisi PDI Perjuangan asal Aceh di Jakarta
Masady Manggeng Politisi PDI Perjuangan asal Aceh di Jakarta


Realitasonline.id - Jakarta | Tidak masuknya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 menjadi bukti lemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat nasional.

Padahal, UUPA yang lahir dari MoU Helsinki 2005 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 merupakan payung hukum utama yang mengatur pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menilai ketiadaan revisi UUPA di Prolegnas menunjukkan aspirasi Aceh belum ditempatkan sebagai prioritas oleh Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

 

Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Sebuah Akun Medsos

 

“Ini alarm keras bahwa kekhususan Aceh berpotensi terpinggirkan jika kita tidak memiliki kekuatan politik yang terdistribusi dengan baik di Senayan,” katanya dari Jakarta, Rabu (10/9/2025)

Masady Manggeng juga menilai kalau persoalan itu karena lemahnya Representasi Politik. Selain absennya revisi UUPA, tidak adanya wakil Aceh di Komisi II DPR RI, mitra utama Kementerian Dalam Negeri yang membidangi isu pemerintahan, otonomi daerah, pemilu, hingga kebijakan terkait pelaksanaan UUPA membuat isu-isu strategis Aceh kehilangan saluran advokasi langsung di parlemen.

 

Baca Juga: Daihatsu Terios Type R 2022 Bekas, Ternyata Dibanderol Rp50 Jutaan di Marketplace

 

Masalah semakin kompleks dengan fenomena penumpukan anggota DPR RI asal Aceh di Komisi XIII DPR RI, yang dinilai kurang strategis. Padahal, komisi-komisi vital seperti Komisi II (pemerintahan), Komisi IV (pertanian dan pangan), maupun Komisi V (infrastruktur) sangat krusial bagi agenda pembangunan Aceh.

Masady juga menyoroti perlu juga peran Gubernur dan Forbes Aceh. Pasalnya, melakukan komunikasi politik dengan pimpinan partai nasional agar distribusi anggota DPR RI asal Aceh lebih selaras dengan kepentingan kolektif daerah. Selain itu, DPRA dan Forbes Aceh (forum anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh) harus diperkuat menjadi mesin lobi politik yang sistematis dan konsisten di Senayan.

 

Baca Juga: Dijual Dalam Kondisi Bekas, Toyota Alphard 2014 Dibanderol Rp300 Jutaan di Marketplace

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X