Realitasonline.id - Abdya | Sebanyak 160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Abdya Safaruddin di Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (1/10/2025) pagi.
Bersamaan dengan prosesi itu, Bupati Safaruddin juga melantik dan menyerahkan SK dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Abdya.
Dari 160 orang PPPK penuh waktu yang menerima SK pengangkatan tersebut, diantaranya, 47 orang untuk jabatan fungsional guru, 43 orang untuk jabatan fungsional kesehatan, dan 70 orang untuk jabatan fungsional teknis dan 2 orang diantaranya dilantik jadi PNS.
Bupati Abdya, Dr. Safaruddin mengucapkan selamat kepada 160 PPPK penuh waktu dilingkungan pemerintah setempat yang baru saja disumpah.
Baca Juga: Siswa SD Berharap Event Keolahragaan di Belitung Timur Rutin Digelar
"Saya berpesan kepada PPPK yang baru dilantik, setalah menerima SK nanti, langsung pulang ke rumah samperin kedua orang tua. Dan ucapkan rasa syukur dan terima kasih, tanpa mereka berdua, kita tidak akan sampai ke tempat yang baik pada hari ini," kata Safaruddin yang seketika itu suasana pelantikan hening beberapa menit.
Namun lanjutnya, jika sudah tiada lagi kedua orang tua, hendaklah berziarah ke makam keduanya, dan kepada para keluarga untuk meminta doa agar diberikan keberkahan dalam menjalankan amanah.
"Yang sudah menerima SK hari ini, mau tidak mau kalian semua sudah resmi menjadi keluarga besar ASN, dan wajib menaati segala aturan baik undangan-undangan maupun pimpinan. Jika aturan ini baik patuhi dan jalankan. Tapi, jika melenceng dari jalan kebenaran maka tinggalkan," tegas Safaruddin.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, 1 Ton Beras SPHP di Belawan II Terjual
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PPPK sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Abdya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi serta memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah terhadap tenaga fungsional di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis secara berkelanjutan.