Dikatakannya, sebagai daerah yang sedang berkembang, saat ini Abdya juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Dimana sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, perkebunan, hingga industri kecil dan menengah harus menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
"Jadi apabila tanpa kesadaran lingkungan yang kuat, maka harus kita sadari kemajuan itu akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap sumber daya alam, kualitas udara, air, dan tanah yang kita wariskan kepada generasi mendatang," sebutnya.
Rahwadi mengajak seluruh pelaku usaha agar menjadikan penaatan hukum lingkungan ini sebagai bagian dari budaya kerja dan etika bisnis. Sebab, kata dia, kepatuhan terhadap regulasi bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi keberlanjutan usaha itu sendiri.
"Karena usaha yang ramah lingkungan akan lebih diterima pasar, mendapat kepercayaan publik, dan membuka peluang kerja yang lebih luas," ujarnya.
Baca Juga: Jurus Pemprov Sumut Atasi Inflasi: Borong 50 Ton Cabai Merah dari Jawa
Dalam kesempatan itu Rahwadi juga mengapresiasi peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Abdya, yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
"Tentunya kita berharap agar kegiatan seperti ini tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi juga ditindaklanjuti dengan pendampingan teknis, pelatihan penyusunan dokumen lingkungan, serta monitoring bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha," ajak Rahwadi.
Rahwadi juga mengajak agar bersama-sama bergandengan tangan guna menjadikan Abdya sebagai daerah yang maju ekonominya, sejahtera masyarakatnya, namun tetap lestari lingkungannya.
"Semua ini perlu dilaksanakan karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi yang kita pijak hari ini, agar tetap layak dihuni oleh anak cucu kita kelak," pintanya. (Zal)