Mediasi Sengketa Tanpa ke Pengadilan, Keuchik Mukhlis di Abdya Terima Penghargaan dari Menko Yusril

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 18:18 WIB
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan penghargaan kepada Keuchik Ladang Tuha II Mukhlis dalam penyelenggaraan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 di Denpasar Bali, Rabu (5/11/2025) kemaren. (Realitasonline.id/Dok)
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan penghargaan kepada Keuchik Ladang Tuha II Mukhlis dalam penyelenggaraan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 di Denpasar Bali, Rabu (5/11/2025) kemaren. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Abdya | Penyelesaian sengketa di tengah masyarakat tidak selalu harus berakhir di meja hijau atau pengadilan.

Melalui jalur mediasi dan arbitrase, berbagai permasalahan hukum kini dapat diselesaikan secara lebih cepat, efisien, dan berkeadilan tanpa harus melalui proses panjang di pengadilan.

Hal itu disampaikan Mukhlis selaku Kepala Desa (Keuchik) Ladang Tuha II Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh yang menerima langsung penghargaan dari Menteri Koordinator bidang hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam kegiatan penyelenggaraan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 yang digelar di Denpasar Bali, Rabu (5/11/2025) kemaren.

Keuchik Mukhlis, Jumat (7/11/2025) dalam kesempatan itu mengatakan, penghargaan itu diterima pihaknya setelah mengikuti serangkaian tahapan assesmen yang di lakukan oleh Lembaga Diklat Mahkamah Agung, (IPPI) dengan berbagai macam pertanyaan terkait dengan proses perdamaian yang di lakukan di tingkat Gampong (Desa) selama ini.

Baca Juga: Pelajar SMA Unggulan Tapaktuan Antusias Ikuti Kagiatan Undip Goes to School

Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan puncak penerimaan penghargaan pada tanggal 05 November 2025 di Bali.

Mukhlis salah satu Kepala Desa di Abdya itu, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat perdamaian di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini luar biasa. Ini adalah momentum di mana harapan kita sangat besar untuk memajukan dan menyambung silaturahmi antara dua belah pihak yang mengalami perpecahan,” kata Mukhlis.

Baca Juga: Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

Menurutnya, ruang mediator menjadi sarana efektif untuk memperpendek akses dan waktu dalam proses perdamaian. Ia juga menegaskan bahwa nilai mediasi sudah lama hidup dalam budaya dan ajaran Islam.

“Di dalam Islam sudah jelas, sebagaimana kita ketahui bersama dalam surat An-Nisa ayat 128, kita disuruh berdamai, bukan bermusuhan ketika terjadi persoalan,” ujarnya.

Mukhlis juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang berkomitmen memperkuat penerapan mediasi di berbagai level.

“Dukungan Menko Yusril luar biasa. Beliau akan berupaya untuk mendorong mediasi ini ke tingkat nasional bahkan internasional,” tuturnya.

Baca Juga: Bangun Kepercayaan Publik, Polres Bogor Serap Aspirasi Warga di Jumat Curhat

Sebagai Keuchik, ia menilai konsep mediasi sejalan dengan tradisi Adat masyarakat Aceh yang selalu mengedepankan musyawarah sebelum membawa perkara ke ranah hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X