Pemerintah Kampung Gunung Bukit Serahkan Dokumen RPJM ke RGM: Ini bukan Sekadar Dokumen Formal

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 08:53 WIB
Reje Kampung Gunung Bukit, Marwansyah, S.H menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua RGM, Salhadi K, S.H. (Realitasonline.id/ADI)
Reje Kampung Gunung Bukit, Marwansyah, S.H menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua RGM, Salhadi K, S.H. (Realitasonline.id/ADI)

Realitasonline.id - Aceh Tengah | Pemerintah Kampung Gunung Bukit Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, menyerahkan secara resmi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2031 kepada Rayat Genap Mufakat (RGM), Rabu (12/11). Penyerahan dilakukan oleh Reje (kepala desa) Marwansyah S.H, kepada Ketua RGM, Salhadii K, S.E, di Gedung Serba Guna Kantor Reje setempat.

Pada acara penyerahan dokumen RPJM itu, turut dihadiri Camat Kecamatan Kebayakan, Ihsan, anggota RGM, Imam, Babhinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perwakilan unsur Pemuda, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Reje Marwansyah, menyebutkan, dokumen RPJM yang diserahkan itu merupakan hasil proses panjang pembahasan yang dilakukan Tim Penyusun RPJM dengan melibatkan komponen masyarakat termasuk Pendamping Desa.

 

Baca Juga: Toyota Kijang Super 2025: Legenda Mobil Keluarga Indonesia yang Lahir Kembali dengan Desain Klasik Nan Gagah, Teknologi Modern Masa Kini

 

Sebelumnya, konsultasi publik juga sudah dilakukan pada 12 September 2025 dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan awal bersama RGM sebagai hasil dari jaring aspirasi di tingkat dusun.

 

Sementara, Ketua RGM, Salhadi K, mengatakan, RPJM adalah ‘’peta jalan’’ pembangunan Gunung Bukit 6 tahun ke depan dalam mewujudkan visi-misi reje. RPJM sangat penting sebagai pedoman agar kerja terukur bagi pemerintah kampung.

 

Baca Juga: Piala Bupati Aceh Selatan Cup 2025, Siapkan Bonus Rp51 Juta Rupiah

RPJM katanya, memuat dokumen penting tentang prioritas, target, dan strategi Pembangunan kampung yang disusun berdasarkan masukan publik.

 

‘’Jadi ini bukan sekedar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan pembangunan 6 tahun ke depan bagi masyarakat Gunung," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X